TASIS

Memuat...

Tata Tertib Sekolah

Peraturan dan poin pelanggaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib

Pelanggaran Kelakuan

NoPelanggaranPoinKategori
1.1Terlambat hadir di sekolah / Kegiatan Belajar Mengajar5Ringan
1.2Tidak mengerjakan tugas sesuai dengan batas waktu yang ditentukan7Ringan
1.3Mencontek / menconteki10Ringan
1.4Keluar kampus tanpa ijin guru / karyawan (membolos)15Ringan
1.5Makan / minum / tidur saat KBM tanpa ijin guru / karyawan10Ringan
1.6Membuat gaduh di kelas10Ringan
1.7Tidak mengikuti ekstrakulikuler wajib di sekolah15Ringan
1.8Menggunakan media player dan atau alat komunikasi saat PBM10Ringan
1.9Membawa / meminjamkan alat selain yang menunjang PBM20Ringan
1.10Tidak mengikuti kegiatan keagamaan tanpa keterangan20Ringan
1.11Tidak mengikuti upacara bendera15Ringan
2.1Berkata ktor / tidak senonohP10Ringan
2.2Menghina dan memalak teman36Ringan
2.3Membully sesama teman50Sedang
2.4Mengancam sesama teman25Ringan
2.5Menganiaya orang lain100Berat
2.6Berkelahi di dalam / luar sekolah125DO
2.7Menghina kepala sekolah, guru, karyawan125DO
2.8Provokator perkelahian / kerusakan / membolos50Sedang
2.9Menantang / mengancam kepala sekolah, guru, karyawan125DO
2.10Melawan secara fisik kepala sekolah, guru, karyawan125DO
3.1Membuang sampah tidak pada tempatnya10Ringan
3.2Mencorat-coret sarana / prasarana sekolah50Sedang
3.3Merusak / terlibat perusakan sarana prasaran milik sekolah75Berat
3.4Tidak sengaja merusak sarana prasaran milik sekolah dan warga sekolah25Ringan
4.1Peserta didik putri berhias / memakai perhiasan berlebihan10Ringan
4.2Peserta didik putra memakai gelang / kalung / cincin10Ringan
4.3Peserta didik putri bertindik selain pada daun telinga125DO
4.4Peserta didik putra bertindik (Piercing)125DO
4.5Peserta didik bertato125DO
5.1Membawa rokok / vape dan perlengkapannya di lingkungan / kegiatan sekolah50Sedang
5.2Membawa / minum minuman keras / mabuk di sekolah / kegiatan sekolah125DO
5.3Minum minumak keras / mabuk yang sampai berurusan dengan aparat berwajib125DO
5.4Berdua atau berkumpul dengan lawan jenis secara sengaja di tempat yang tidak terlihat secara langsung / tersembunyi / yang dapat mengakibatkan fitmah / celaan dari orang lain75Berat
5.5Membawa / membunyikan petasan di sekolah75Berat
5.6Menonton / membaca / mendengarkan meduia cetak dan/atau elektronik yang berisi adegan / gambar / tulisan porno baik sebagian maupun seluruhnya di lingkungan / kegiatan sekolah75Berat
5.7Memproduksi / memperbanyak / mengedarkan media cetak dan/atau elektronik yang berisi adegan / gambar / tulisan porno baik sebagian maupun seluruhnya di lingkungan / kegiatan sekolah125DO
5.8Membawa / menyimpan alat kontrasepsi / peralatan sex di lingkungan sekolah120Berat
5.9Membawa / menggunakan / mengedarkan narkoba125DO
5.10Membawa / menggunakan / mengedarkan zat adiktif selain narkoba100Berat
6.1Terlibat dalam organisasi / kelompok / perkumpulan / jamaah / persekutuan / komunitas yang melanggar hukum / ilegal / geng100Berat
6.2Ngebut di sekolah / knalpot diblombong / kelengkapan sepeda motor tidak lengkap20Ringan
6.3Melakukan kegiatan ekstra tanpa sepengetahuan sekolah25Ringan
6.4Memeras, memalak, berbohong, memalsu (TTD, surat, keterangan, dll)36Ringan
6.5Melompat / menerobos pagar / jendela sekolah50Sedang
6.6Membawa senjata tajam, kecuali kerja bakti50Sedang
6.7Berjudi di dalam / luar sekolah75Berat
6.8Bermain kartu judi pada saat kegiatan sekolah (Domino dll)37Ringan
6.9Permainan elektronik yang tidak mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah37Ringan
6.10Mencuri di dalam / di luar sekolah125DO
6.11Membawa senjata api dan sejenisnya125DO
6.12Memperkosa, berzina, sodomi, hamil, menghamili, mesum (perbuatan cabul atau asusila)125DO
6.13Terbukti melakukan tindak kriminal, yang berurusan dengan pihak kepolisian125DO
6.14Menikah / kawin125DO
6.15Mengganggu ketenangan masyarakat50Sedang

Pelanggaran Kerapian

NoPelanggaranPoinKategori
1.1Putra berambut gondrong / tidak sesuai ketentuan model potongan rambut ((2:3:1) depan, tengah, belakang)10Ringan
1.2Rambut disemir / dicat selain warna hitam10Ringan
1.3Rambut dan alis di skin (bergaris)10Ringan
2.1Memakai sepatu sandal / sandal tanpa alasan5Ringan
2.2Berpakaian tidak sesuai ketentuan (atribut, topi, sepatu, mode, ikat pinggang, ketat, baju tidak dimasukkan, lebar celana bawah tidak 20 - 24 cm) tiap pelanggaran mendapat poin5Ringan
2.3Tidak menggunakan seragam OSIS / Pramuka / Praktik / OR sesuai ketentuan5Ringan
2.4Memakai jaket, sweater, hoodue dan sejnisnya di lingkungan sekolah5Ringan
2.5Peserta didik putri memakai rok di atas lutut melebihi batas5Ringan

Pelanggaran Kerajinan

NoPelanggaranPoinKategori
1.1Tidak hadir di sekolah tanpa keterangan9Ringan

Catatan Penting

Peringatan Lisan

Akumulasi poin di bawah 36

Surat Peringatan 1

Akumulasi 36-50 poinPembinaan karakter selama 15 hari

Surat Peringatan 2

Akumulasi 51-75 poinPembinaan karakter selama 30 hari

Surat Peringatan 3

Akumulasi 76-124 poinPembinaan karakter selama 45 hari

Dikembalikan ke Orang Tua/Wali

Akumulasi mencapai 125 poin